Fraksi PDI Perjuangan: Walikota Pematang Siantar Telah Melakukan Pembohongan Publik

DPRD Kota Pematang Siantar bersama Pemko Siantar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi

topmetro.news – DPRD Kota Pematang Siantar bersama Pemko Siantar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan rapat yang dimulai pada Hari Jumat (23/9/2022 ) sekitar pukul 10.00 WIB itu dihadiri Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Wakil Ketua dan anggota. Juga Walikota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, para staf ahli dan asisten lingkungan Pemko Pematang Siantar, beserta OPD Pemko Pematang Siantar, dan serta Camat se-Kota Pematang Siantar.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Baren Alijoyo Purba menerangkan pada Pengantar Nota Keuangan P-APBD 2022, Wali Kota Pematang Siantar cukup optimis atas pembangunan di kota Pematang Siantar sehingga apabila dipandang perlu para pimpinan OPD yang serapan anggarannya rendah agar segera diganti demi terwujudnya visi misi Wali kota.

Lebih lanjut, Baren mengatakan Wali kota Pematang Siantar berjanji akan menyelesaikan tapal batas kota Pematang Siantar pada tanggal 4 Juli 2022, akan menghentikan pembangunan sementara gedung olahraga (GOR) dan mempelajari aturan tentang perpanjangan jabatan direksi Perumda Tirta Uli kota Pematang Siantar pada tanggal 5 September 2022.

“Dari ketiga fakta diatas, satupun belum ada yang terealisasi,” sebut Baren, Jumat (23/9/2022).

Baren dengan tegas menyatakan bahwa fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Wali kota Pematang Siantar telah melakukan pembohongan publik.

“Dalam hal ini apakah pembohongan ini datang dari diri sendiri atau dari orang-orang sekeliling Wali kota,” pungkasnya.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama acara berlangsung hingga selesai.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment